Gubernur Muhidin Serahkan SK Remisi di Lapas Banjarbaru, Warga Binaan Diharapkan Kembali Berkontribusi

Gubernur Muhidin Serahkan SK Remisi di Lapas Banjarbaru, Warga Binaan Diharapkan Kembali Berkontribusi


BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara dipusatkan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan SK remisi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, Forkopimda Kalsel, serta jajaran Ditjen Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berperilaku baik dan menunjukkan tekad memperbaiki diri.

Untuk wilayah Kalsel, Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana diberikan kepada 6.638 orang. Sementara Remisi Umum II, yakni pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan langsung bebas, diberikan kepada 142 orang. Dari jumlah tersebut, 74 orang langsung bebas, sedangkan 68 orang masih menjalani pidana denda atau subsider. Adapun untuk Anak Binaan, satu orang mendapat remisi bebas langsung.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas di Kalsel karena telah membina warga binaan dengan berbagai program keterampilan. Ia berharap remisi menjadi motivasi bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal positif.

“Remisi ini adalah penghargaan dari pemerintah bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Harapan kita, setelah bebas mereka bisa kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Muhidin.

Senada dengan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Hasnuryadi menegaskan bahwa remisi mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan. Menurutnya, pembinaan tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada aspek spiritual, keterampilan, serta kesiapan sosial.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, melaporkan jumlah warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan Kalsel per 16 Agustus 2025 mencapai 9.304 orang. Dari jumlah itu, 1.137 merupakan tahanan dan 8.167 narapidana. Sebanyak 6.780 narapidana dan 27 anak binaan memenuhi syarat diusulkan mendapat Remisi Umum.

Selain itu, narapidana yang memenuhi syarat untuk Remisi Tambahan Pemuka Kerja sebanyak 13 orang, sedangkan yang diusulkan Remisi Dasawarsa sebanyak 7.112 orang. Untuk anak binaan, 26 orang diusulkan mendapat pengurangan masa pidana Dasawarsa 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur bersama Wagub juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BNN Provinsi Kalsel dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel. Kerja sama itu terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di seluruh UPT Pemasyarakatan Kalsel.

Acara ditutup dengan peninjauan pameran karya warga binaan dari seluruh Lapas di Kalsel. Gubernur menerima cendera mata berupa lukisan wajah dirinya karya warga binaan, disaksikan jajaran Forkopimda serta para undangan yang hadir.[adv]

Lebih baru Lebih lama