PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arip, mengingatkan seluruh kepala desa di Balangan agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa.
Menurutnya, asas manfaat dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa.
“Dana desa adalah amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap penggunaannya harus transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Saiful Arip, Jumat (8/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebelum menjalankan program, agar tidak hanya sebatas tertuang di atas kertas tetapi betul-betul memberi dampak nyata di lapangan.
“Jangan sampai program hanya terlihat bagus secara administrasi, tetapi tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah harus kembali dalam bentuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan dana desa yang dapat mencoreng tata kelola keuangan pemerintahan desa. Ia mendorong agar pemerintah desa selektif dalam menentukan program maupun mitra kerja sehingga terhindar dari potensi kerugian negara.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus penggunaan dana desa sebesar Rp210 juta untuk pembuatan video profil 21 desa yang sempat menjadi sorotan. Dana tersebut, yang dikelola pihak ketiga CV El Banua Kreatif, akhirnya telah dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.
Pengembalian dana dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh pihak Kejari, Inspektorat Kabupaten Balangan, perwakilan dinas terkait, serta para kepala desa penerima program. Selanjutnya, dana tersebut akan dikembalikan ke kas desa masing-masing untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kasus ini harus dijadikan pelajaran bersama. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana desa benar-benar bisa menjadi instrumen pembangunan yang menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.[agus/adv]
Tags
𝚋𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗
