KUALA KAPUAS - Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kapuas, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif, dengan tujuan membangun kesadaran hukum dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab sosial.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kapuas, Ahmad Safi’i Iskandar, SE, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Kita inginkan generasi muda menjadi generasi yang baik dan produktif, serta jadilah generasi yang taat hukum. Jauhi narkoba dan selalu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta agar terhindar dari perbuatan yang negatif. Generasi muda adalah harapan bangsa,” tegasnya di hadapan para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga mengajak para pelajar untuk memahami bahaya narkoba, tawuran, pergaulan bebas, dan bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan.
Pihak MTsN Kapuas menyambut positif inisiatif Satpol PP tersebut. Kepala Sekolah MTsN Kapuas, Arbainsyah, M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian penting dari pendidikan karakter siswa.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini. Kami berharap siswa-siswi kami dapat memahami pentingnya menghindari kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kapuas menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung dunia pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing.[rls/zulkifli]
Tags
𝚖𝚎𝚝𝚛𝚘 𝚔𝚘𝚝𝚊