Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2025

Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2025


KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (7/7/2025).

Penyampaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mewakili Bupati H. Muhammad Rusli, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam penjelasannya, Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa RAPBD-P 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Penyusunan ini mengacu pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni ‘Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, Tangguh), Maju dan Berkelanjutan’ yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang, menengah, hingga tahunan daerah,” ujar Syairi.

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan realisasi pendapatan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi capaian hingga akhir tahun 2025.

Rincian RAPBD-P 2025:

  • Total anggaran RAPBD-P 2025: Rp4.596.529.566.291, berkurang sebesar Rp722,26 miliar dibanding APBD murni.
  • Pendapatan Daerah: Rp3.787.350.853.672, meningkat dibandingkan sebelumnya sebesar Rp1.178.034.664.233.
  • Belanja Daerah: Rp4.580.847.568.291, menurun dibanding belanja awal sebesar Rp737.944.715.827.
  • Pembiayaan Netto: Rp793.496.714.619, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp440.089.948.406.

Syairi juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun langkah percepatan pelaksanaan RAPBD-P agar program-program prioritas dapat segera terealisasi.

“Terutama untuk penyediaan sarana dan prasarana publik. Kita ingin agar setiap rupiah yang telah dianggarkan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Salah satu program strategis yang diakomodir dalam RAPBD-P 2025 adalah pengadaan perlengkapan sekolah lengkap untuk siswa dari tingkat PAUD hingga SMP. Hal ini sejalan dengan visi-misi kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025 lalu.

“Insyaallah, jika anggaran disahkan, pengadaan perlengkapan sekolah seperti baju, sepatu, dan tas segera dilakukan oleh SKPD teknis agar bisa didistribusikan tepat waktu,” pungkas Syairi.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama