Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Daerah

Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Daerah

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dalam rangka memperkuat penyusunan regulasi, pembinaan hukum, analisis kebijakan, serta peningkatan layanan hukum di wilayah Balangan.

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan," kata Bupati Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Pelaksana tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.

Sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Kerja sama akan berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak ciptanya, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.

"Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama