SEKDA Kapuas Usis I Sangkai dan jajaran saat ikuti pendampingan SPI oleh KPK RI di Palangkaraya.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mendorong penguatan budaya antikorupsi di daerah melalui kegiatan Pendampingan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Salah satu peserta aktif yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. Ia hadir bersama jajaran, termasuk perwakilan dari Inspektorat Daerah Kapuas serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dari pihak KPK, hadir Fadli Herdian dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama tim. Mereka memaparkan pentingnya SPI sebagai instrumen strategis dalam memetakan titik rawan korupsi, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan integritas lembaga pemerintahan.
“SPI bukan sekadar survei, tetapi alat ukur yang memberikan gambaran nyata tentang seberapa kuat sistem integritas berjalan di daerah. Ini menjadi dasar untuk merancang langkah-langkah perbaikan yang terukur,” jelas Fadli Herdian di hadapan peserta.
Menanggapi hal itu, Sekda Kapuas menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan dari KPK. Ia mengakui bahwa hasil SPI akan menjadi cermin objektif sekaligus petunjuk arah dalam membenahi birokrasi di Kapuas.
“Hasil survei ini akan kami jadikan peta jalan untuk perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas di seluruh satuan kerja perangkat daerah. Kami ingin birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” ujar Usis.
Pemkab Kapuas juga menyatakan kesiapannya menjadikan SPI sebagai landasan dalam mendorong reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Pendampingan dari KPK dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang konstruktif di daerah.[zulkifli]