Ketua DPRD Balangan Hadiri Pembahasan RTRW di Kementerian ATR/BPN

Ketua DPRD Balangan Hadiri Pembahasan RTRW di Kementerian ATR/BPN

PARINGIN - Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, menghadiri rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Balangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Rismiati Marisa, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Ambar Tri Widiatmoko.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan substansi RTRW Kabupaten Balangan dengan kebijakan penataan ruang nasional serta memastikan keberlanjutan pembangunan wilayah yang terintegrasi.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun RTRW yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. 

"Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang komprehensif dan mempercepat penetapan Ranperda RTRW, sehingga dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan," ujarnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari Bupati Balangan yang mengajukan proses persetujuan substansi RTRW Kabupaten Balangan, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, dan penerbitan persetujuan substansi RTRW.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama