KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (7/7/2025), bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir pula para anggota dewan, serta dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir mewakili Bupati HM Wiyatno. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang telah mendengarkan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 oleh eksekutif.
"Agenda Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Seluruh fraksi di DPRD Kapuas secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum yang mencakup pandangan, catatan kritis, dan saran terhadap Raperda yang diajukan eksekutif. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum antara lain:
- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicara H. Abdullah,
- Fraksi PDI Perjuangan oleh Syarkawi H. Sibu,
- Fraksi Partai NasDem oleh Sera Sinta Nola,
- Fraksi Partai Gerindra oleh Hj. Hiariah,
- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Indah Ayu Lestari,
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh H. Ahmad Baihaqi, dan
- Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Lisna Mariatun.
Selanjutnya, pemandangan umum tersebut akan ditanggapi secara resmi oleh pihak eksekutif dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya, guna menjawab setiap masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.[zulkifli]