KOTABARU - Seorang pemuda berinisial DI (20), warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, mengalami luka tusukan di bagian perut usai terlibat cekcok dengan pelaku berinisial RST (20), yang juga warga setempat.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di Jembatan Kuning Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru.
Kapolsek Pulau Sebuku, IPDA Trias Shofwan, S.H., membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula dari adanya percakapan antara korban dan seorang rekan pelaku yang diduga berisi ancaman terhadap pelaku.
"Merasa terancam, pelaku mengajak korban bertemu untuk meminta klarifikasi. Sebelum berangkat, pelaku sempat membawa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di jaketnys," ucap Kapolsek
IPDA Trias Shofwan mengatakan, saat terjadi adu mulut di lokasi, pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke bagian perut korban
"Setelah kejadian, pelaku membuang senjata tajam ke sungai di bawah jembatan dan langsung menuju Polsek Pulau Sebuku untuk menyerahkan diri," terangnya
Sementara korban meminta pertolongan warga dan sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Bali, lalu dirujuk ke RS Jaya Sumitra Kotabaru untuk perawatan medis.
"Kini Polsek Pulau Sebuku telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan satu unit handphone dan beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian," ungkapnya.
Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana tentang tindak pidana penganiayaan.[zainuddin]
Tags
Peristiwa