Seorang Remaja di Kapuas Diamankan karena Diduga Edarkan Sabu

Seorang Remaja di Kapuas Diamankan karena Diduga Edarkan Sabu

foto : ilustrasi/istimewa

KUALA KAPUAS – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Remaja tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di salah satu desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, pada Senin (26/5/2025), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, ditemukan 34 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,39 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo menyatakan bahwa proses hukum terhadap anak tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

“Proses penyelidikan dan penanganan terhadap anak ini tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak, sesuai dengan kondisi dan perannya dalam kasus ini,” ujar AKP Hengky dalam keterangan resminya di Kapuas, Rabu (28/5/2025).

Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk membongkar jaringan yang melibatkan anak sebagai kurir atau perantara. 

Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

“Anak-anak rentan menjadi korban eksploitasi jaringan narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini dan edukasi tentang bahaya narkoba harus dilakukan secara bersama-sama,” lanjut AKP Hengky.

Sebagai bentuk perlindungan, identitas anak tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini. Hal tersebut sejalan dengan komitmen media dalam menjaga hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama