Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menerima sertifikat tanah milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, Rabu (21/5/2025). Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas sebagai bagian dari program Pensertipikatan Tanah Pemerintah Daerah.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Yuliandi Djalil 
kepada Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, yang mewakili pemerintah daerah. Turut mendampingi dalam kesempatan itu Kepala BKAD Kapuas, Hj. Marlina, dan Kepala Dinas Sosial, Yanmarto.

Tanah seluas 107.300 meter persegi yang telah bersertifikat tersebut akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) berlokasi di Jalan Desa Batuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas atas penyerahan sertifikat ini,” ujar Bupati Wiyatno. Ia berharap, pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera direalisasikan untuk memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Sekolah Rakyat merupakan program unggulan pemerintah pusat yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan menyediakan layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem.

Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya mendukung penuh program tersebut. Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, diharapkan dapat mencetak generasi mandiri dan berdaya saing, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama