Musrenbang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan dengan RPJMD Kalsel dan Nasional

Musrenbang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan dengan RPJMD Kalsel dan Nasional


KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru 2025–2029. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Baperinda Kotabaru, Selasa (6/5/2025).

Dalam sambutannya, Suwanti menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, serta arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Perencanaannya harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berdurasi 20 tahun, yakni 2025–2045. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan,” jelas Suwanti di hadapan peserta Musrenbang.

Ia menegaskan bahwa RPJMD Kotabaru 2025–2029 harus sejalan dengan dokumen perencanaan lainnya di tingkat daerah dan nasional.

“Penyusunan RPJMD Kotabaru harus merujuk pada RPJPD 2025–2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024–2043,” lanjutnya.

Selain itu, Suwanti juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi RPJMD daerah dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.

“RPJMD Kotabaru juga harus memperhatikan RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029, serta RTRW Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama