PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti pentingnya implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan manajemen risiko melalui pembuatan daftar risiko.
“Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik agar lebih memperhatikan penguatan peran APIP dan peningkatan layanan,” ujar Saring di Barito Utara, Kamis (15 Mei 2025).
Ia menekankan bahwa pengawasan kini mengarah pada pendekatan berbasis risiko, sehingga SPIP menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.
Penguatan SDM, independensi, serta penyediaan anggaran menjadi faktor krusial untuk mendukung efektivitas pengawasan.
“Dengan adanya perhatian yang lebih serius terhadap penguatan APIP pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.[andre]
Tags
pemprov kalteng