PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal mengambil inisiatif menyediakan PLTS untuk warga desa yang belum memiliki akses listrik.
Inisiatif ini bertujuan mempercepat pemenuhan layanan dasar energi secara merata di wilayah pedesaan.
“Gubernur Kalteng mengambil langkah cepat melalui solusi penggunaan PLTS. Semua rumah di desa yang belum memiliki listrik akan diberikan unit PLTS agar kebutuhan dasar energi segera terpenuhi,” tutur Rangga Lesmana di Palangka Raya, Sabtu (17 Mei 2025).
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng itu mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan dengan mitra media Pemprov Kalteng.
Ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik kabel adalah kewenangan PLN, sementara Pemprov Kalteng tetap mendukung dari sisi infrastruktur dan fasilitasi.
Rangga menyebut penyediaan PLTS sebagai langkah strategis yang tetap selaras dengan peraturan kewenangan.[andre]
Tags
pemprov kalteng