Geger Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Kapuas, Korban Ditemukan di Dasar Kolam

Geger Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Kapuas, Korban Ditemukan di Dasar Kolam

EVAKUASI temuan mayat di area perkebunan sawit di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.| foto : dokhmsreskps

KUALA KAPUAS — Warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di lokasi pompa air Zona 30, Blok A10, Divisi 5, Lamunti Barat, area perkebunan kelapa sawit PT Global Agung Lestari, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui bernama Adi Dawamul Khoeri (28), seorang karyawan swasta asal Desa Sari Makmur, Kecamatan Mantangai. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar kolam pompa air dengan kedalaman sekitar satu meter, dalam posisi telentang dan tanpa busana. Pakaian korban ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi menjelaskan, penemuan mayat bermula saat Rahmadani (40), operator pompa air yang hendak menggantikan giliran kerja pagi, mendapati korban—yang bekerja pada sif malam—tidak berada di pondok jaga. 

Mesin pompa masih dalam keadaan menyala, namun keberadaan korban tidak diketahui. Setelah melapor kepada asisten divisi, Rahmadani bersama dua rekan lainnya, Umat dan Elson, melakukan pencarian di sekitar area.

Ketiganya menemukan jejak kaki di tepi kolam. Elson kemudian memeriksa dasar kolam menggunakan tongkat kayu dan menemukan adanya benda mencurigakan. Setelah diangkat, ternyata itu adalah tubuh korban. Kepala Desa Sari Makmur langsung dihubungi, dan proses evakuasi pun dilakukan.

"Korban diketahui terakhir kali bekerja pada Senin (19/5/2025) pukul 23.00 WIB hingga pagi harinya pukul 07.00 WIB, seorang diri. Ia ditemukan dalam kondisi kaku dan sudah meninggal dunia saat masih dalam jam kerja," ujar AKP Rizki.

Menurut keterangan saksi Elson, korban sebelumnya pernah mengalami pingsan dengan gejala menyerupai epilepsi saat apel kerja.

AKP Rizki menambahkan, hasil visum awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Pihak keluarga juga tidak mengajukan tuntutan hukum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah," katanya. 

Keluarga hanya berharap perusahaan memenuhi hak-hak korban sebagai karyawan aktif.

Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Desa Sari Makmur, Kecamatan Mantangai. Pemerintah desa dan pihak perusahaan telah berkoordinasi untuk proses pemakaman serta pemenuhan hak-hak almarhum.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama