KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperkuat penyusunan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, didampingi Ketua Pansus I Ir H. Abdurahman Amur, MM, M.Si, serta sejumlah anggota Pansus I. Kedatangan mereka disambut oleh Hendrayana, SH, dari Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Bandung Barat.
Yohanes menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mendalami aspek-aspek penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang cadangan pangan pemerintah dan pengelolaan perikanan darat.
“Kami ingin memahami praktik terbaik yang telah diterapkan di Bandung Barat, termasuk inovasi dalam penggunaan teknologi modern untuk perikanan darat serta penguatan kelembagaan pelaku usaha perikanan,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
Ia menekankan pentingnya pemberdayaan petani ikan di Kapuas melalui dukungan teknologi, pembinaan, dan fasilitasi pasar agar mereka mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendorong sektor perikanan agar lebih mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus I Abdurahman Amur menilai hasil dari konsultasi ini sangat relevan untuk menyempurnakan substansi Raperda yang sedang dibahas.
“Informasi dan masukan dari Bandung Barat akan kami jadikan acuan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.[zulkifli]
Tags
kapuas