DPRD Kapuas Gali Referensi Raperda Pangan dan Perikanan ke DPRD Banjar

DPRD Kapuas Gali Referensi Raperda Pangan dan Perikanan ke DPRD Banjar

ANGGOTA DPRD Kapuas, Abdurahman Amur.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025), dalam rangka pendalaman materi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Abdurrahman Amur, didampingi sejumlah anggota pansus. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar Irwan Bora, bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar.

Abdurrahman Amur menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk menggali referensi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat yang tengah dibahas di DPRD Kapuas.

"Kami mendapatkan banyak informasi penting. Salah satunya adalah skema pemberian manfaat untuk petani dalam mengisi lumbung pangan melalui skema kerja sama dengan Bulog, yang menyediakan cadangan beras pemerintah sebanyak 109 ton,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Ia juga mengapresiasi program Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Banjar yang memungkinkan subsidi beras dijual dengan harga Rp7.000 per liter kepada masyarakat.

Dalam bidang perikanan, pihaknya mencatat bahwa Kabupaten Banjar memiliki sejumlah fasilitas strategis, seperti balai pembenihan air tawar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, balai provinsi, dan balai kabupaten. 

Keberadaan sarana ini dinilai mampu menopang ketersediaan benih ikan air tawar yang bahkan dapat dipasarkan ke wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini diharapkan memperkaya pembahasan raperda yang sedang digodok agar lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama