PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyebut Dewan Adat Dayak (DAD) memiliki peran penting dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat adat Dayak.
Pernyataan ini disampaikan saat acara Hasupa Hasundau dan Halal Bihalal Pengurus DAD Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa malam, 22 April 2025.
Menurut Gubernur, keberadaan DAD tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya, tetapi juga memperkuat pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.
Ia juga mengapresiasi peran aktif DAD selama ini yang turut mengawal berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Untuk itulah Visi dan Misi lima tahun ke depan, yang saya usung selaku Gubernur Kalimantan Tengah bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo, yaitu mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya.
Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi dan gotong royong demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan.[andre]
Tags
pemprov kalteng