Sertifikasi Halal, Instrumen Penting Pengembangan Ekonomi

Sertifikasi Halal, Instrumen Penting Pengembangan Ekonomi

PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Sekda, Arbert Tombak bersama jajaran terkait di lingkup Pemerintah setempat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang dirangkai dengan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal secara virtual, Selasa (4/3/2025) di ruang rapat Sekda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung rakor tersebut mengatakan, maka pentingnya untuk menjamin produk halal dalam perdagangan di Indonesia, mengingat rakyat Indonesia yang mayoritas muslim.

Menurut data global muslim population yang dipublikasikan dalam Times Prayer 2024, jumlah pemeluk Islam saat ini mencapai 2.022.131.798 orang atau 24,8 persen maka Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar didunia. 

“Indonesia menjadi konsumen makanan halal nomor satu di dunia, namun untuk pengeskpor dilakukan oleh negara-negara non Islam sebagai profit,” ungkapnya.

Terlebih harus disadari produk halal sejauh ini memiliki potensi market yang sangat bagus bagi pelaku usaha non muslim. 

Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah untuk memastikan setiap produk makanan itu harus halal, mengingat sebanyak 87,2 masyarakat Indonesia akan menggunakan produk halal yang diproduksi oleh luar negeri.

“Saya mengajak semua pemerintah daerah untuk memasifkan produk-produk yang bersertifikat halal dalam negeri,” pungkasnya.[apri]
Lebih baru Lebih lama