KUALA KAPUAS – Ancaman banjir yang berulang setiap tahun di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas menuntut respons cepat dan sinergis dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama perusahaan swasta dan masyarakat untuk menyusun langkah konkret guna mengantisipasi dan menangani bencana banjir secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., mengingatkan bahwa banjir bukan hanya masalah tahunan, melainkan persoalan serius yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.
“Banjir terjadi setiap tahun dan harus ada solusi agar tidak kembali terjadi,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), enam kecamatan yang kerap terdampak banjir antara lain Mantangai, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Dadahup, dan Timpah.
Ardiansah menekankan perlunya normalisasi sungai, pengerukan daerah aliran yang dangkal, serta pembersihan sampah sebagai langkah awal dalam mengurangi risiko banjir.
Lebih dari itu, DPRD mengajak keterlibatan aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan untuk turut mengambil peran dalam mitigasi bencana di wilayah operasional mereka.
“Harus ada langkah-langkah dilakukan, karena masyarakat terdampak atas bencana banjir,” ujarnya.
Tak kalah penting, Ardiansah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat bersama pemerintah desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan bencana.[zulkifli]
Tags
kapuas