KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, H Rustam Efendi melaksanakan reses di Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Senin (17/2/2025). Turut hadir Kepala Desa Sarang Tiung, M Yohanies, Bhabinkamtibmas dan puluhan warga lainnya.
Saat reses warga menyampaikan usulan untuk rehab rumah dengan persyaratan yang sudah disampaikan, misalnya ada warga yang belum mempunyai surat segel tanah nanti akan bisa dibijksanai Kepala Desa.
Salah satu warga Sarang Tiung menyampaikan masalah usulan di tahun 2025 ini, kurang lebih sebanyak 134 unit rumah yang ingin direhab. Warga berharap ini bisa terlaksana, mengingat ada beberapa yang sudah masuk ke daftar usulan tesebut.
"Kami berharap reses tahap satu ini, kita sudah menyampaikan bersama Kades Sarang Tiung kepada RT, agar warganya benar-benar terdata yang tidak mampu bisa kita bantu, supaya jangan ada kecemburuan sosial dan mereka harus dapat semua,” ucapnya.
Legislator Rustam Effendi menanggapi jika setelah melaksanakan reses nanti usulan ini akan diteruskan ke DPRD Kotabaru untuk diparipurnakan. Setelah itu, ia akan usulkan ke Pemkab Kotabaru sehingga otomatis akan bisa masuk ke program pemerintah.
"Insya Allah, mudah-mudahan Bupati dan wakil Bupati Kotabaru terpilih selalu mendukung kegiatan kegiatan DPRD Kotabaru yang tujuannya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.[zainuddin]