DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Desa Lawang Tamang Lewat Musrenbangdes

DPRD Kapuas Kawal Aspirasi Desa Lawang Tamang Lewat Musrenbangdes

KETUA Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas  menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat desa, khususnya di wilayah terpencil dan minim akses infrastruktur.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, setelah  menghadiri secara langsung Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Lawang Tamang, Kecamatan Mandau Talawang, pada pekan lalu. Kehadiran pihak legislatif tersebut menjadi bukti konkret bahwa DPRD turut aktif menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kita datang untuk mendukung dan menerima langsung aspirasi masyarakat saat musrenbangdes,” ujar Yunaningsih, Rabu (28/2/2025).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat itu menekankan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, usulan yang bersumber langsung dari warga menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Saya tegaskan, aspirasi atau usulan langsung dari masyarakat desa sangat penting, karena itu yang akan menjadi perhatian dari pihak kami dan siap untuk dikawal dengan diperjuangkan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi Desa Lawang Tamang yang letaknya cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kapuas. Kondisi tersebut, kata Yunaningsih, perlu mendapatkan perhatian lebih agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota, melainkan merata hingga ke pelosok desa.

“Kita dorong pembangunan merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

DPRD Kapuas berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan nyata di lapangan, dan memastikan setiap aspirasi mendapat tempat dalam perencanaan pembangunan daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama