Berakhir Tanpa Program, Ketua IWO Kalteng Kecewa dengan Kepengurusan IWO Barut

Berakhir Tanpa Program, Ketua IWO Kalteng Kecewa dengan Kepengurusan IWO Barut

PALANGKA RAYA - Masa kepengurusan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah berakhir pada 2024 kemarin. 

Sayang, selama masa kepengurusan itu PD IWO Barut dinilai PW IWO Kalteng tidak memiliki arah dan tujuan untuk memajukan organisasi secara signifikan. 

PD IWO Barut dianggap tidak pernah melakukan koordinasi seputar program kerja yang akan dijalankan, khususnya seputar program kerja mengenai pendidikan dan pelatihan jurnalistik yang sesuai dengan instruksi Pengurus Pusat IWO. 

Hal ini pun memantik kecewa Ketua PW IWO Kalteng, Deni Liwan hingga perlu angkat bicara, lantaran juga merasa sangat kecewa akan hal tersebut. 

Buntut dari kekecewaan tersebut, Surat Keputusan (SK) kepengurusan PW IWO yang lama tidak diperpanjang, sesuai instruksi IWO Pusat. 

"Saat ini organisasi sedang dalam proses pengajuan kepengurusan baru. Untuk SK pengurusan yang lama tidak diperpanjang," tegas Deni, Rabu (5/2/2025).

Ia berharap kepada Kepengurusan PD IWO Barut yang akan terbentuk, agar dapat membawa perubahan yang positif dan memiliki program kerja yang jelas.

"Kami berharap bahwa kepengurusan baru dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. Kami ingin melihat program kerja yang jelas dan terstruktur," harapnya. 

Di tempat yang sama, Divisi Humas IWO Kalteng, Amar Iswani menambahkan, dalam melaksanakan roda organisasi harus memiliki program kerja terarah dan terukur sesuai dengan AD-ART organisasi. 

"Contohnya seperti program kerja yang dilaksanakan PD IWO Kabupaten Barito Selatan (Barsel) selama ini. Program kerja tersebut dinilai cukup berbobot demi kemajuan organisasi," katanya. 

Jangan sampai lanjut dia, status jabatan yang disandang di organisasi PD IWO di lingkup Kalteng sebagai pajangan semata saja. 

"Sehingga arah gerak organisasi tidak berjalan sesuai AD-ART. Sekali lagi organisasi IWO ini adalah organisasi kewartawanan bukan yang lain. Harus dipahami dan dimengerti hal itu," tegasnya.[]

Lebih baru Lebih lama