Penutupan TPS Harus Dibarengi Solusi, DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Lokasi Alternatif

Penutupan TPS Harus Dibarengi Solusi, DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Lokasi Alternatif

SALAH satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Kapuas yang ditutup.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa setiap kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di wilayah Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, harus disertai dengan solusi konkret. 

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, yang menyatakan bahwa penutupan semata tanpa langkah lanjutan hanya akan menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kami mendukung penutupan TPS yang berada di tengah permukiman padat, karena sudah tidak layak dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga. Tapi, kebijakan ini harus dibarengi dengan penyediaan TPS alternatif yang aman dan ramah lingkungan,” ujar Bardiansyah, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, ketersediaan lokasi TPS yang baru dan strategis sangat penting untuk mencegah penumpukan sampah sembarangan. Tanpa solusi pengganti, masyarakat akan kesulitan membuang sampah pada tempatnya, yang justru bisa menciptakan masalah kebersihan dan lingkungan baru.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan efektif meski TPS lama ditutup. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah penataan sistem pengangkutan sampah yang lebih terjadwal dan terkoordinasi dengan baik.

“Jangan sampai penutupan TPS menimbulkan persoalan lain. Pengelolaan sampah harus sistematis dan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Kapuas berkomitmen mengawal kebijakan lingkungan ini secara berkelanjutan, demi menciptakan tata kota yang bersih, sehat, dan tertata baik.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama