DPRD Balangan Umumkan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2024

DPRD Balangan Umumkan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2024


PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin (13/1/2025). 

Menurut Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin, pemberhentian Bupati Balangan terhitung sejak dilantiknya pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"DPRD juga akan mengusulkan pemberhentian ini secara administratif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan resmi," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, menyampaikan bahwa DPRD akan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.4/01/DPRD-BLG/2025 sebagai pelengkap persyaratan administratif. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Balangan.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama