PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (13/1/2025).
Rapat ini membahas kesiapan draf dan naskah beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan dihadiri sejumlah unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, yang memimpin jalannya rapat, mengungkapkan bahwa total terdapat 32 Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, serta tambahan 14 Raperda inisiatif dari DPRD. Namun, tidak semua Raperda tersebut dapat langsung dibawa ke tahapan paripurna.
“Terdapat beberapa Raperda yang belum memiliki naskah dan draf yang lengkap, sehingga kami tidak bisa menyampaikannya ke tahap paripurna. Dari total yang ada, sekitar 10 Raperda siap diajukan, ditambah dengan 9 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan,” jelasnya.
Sejumlah Raperda yang masuk dalam daftar prioritas turut dibahas dalam rapat, terutama yang berkaitan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami berharap semua pihak yang berkepentingan dapat bekerja sama dan menyelesaikan pembahasan Raperda tepat waktu,” pungkas Syahbuddin.[agus/adv]