PALANGKA RAYA – BKD Kalteng memfasilitasi Pelaksanaan penelitian Satuan Praja Utama Angkatan XXXII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Acara yang digelar di Aula BKD ini menjadi langkah awal pengembangan kapasitas calon pamong praja dalam memahami tata kelola pemerintahan.
"Penelitian ini adalah langkah penting bagi para Praja untuk memahami lebih dalam dinamika pemerintahan daerah,” kata Lisda, Senin (6/1/2025).
Selain itu, melalui penelitian akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Lisda menegaskan BKD Kalimantan Tengah menyediakan dukungan penuh dengan memfasilitasi akses ke organisasi perangkat daerah di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebagai informasi, pelaksanaan penelitian Satuan Praja Utama adalah kegiatan akademik yang dilakukan oleh para mahasiswa tingkat akhir Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penelitian ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan IPDN yang bertujuan untuk mengasah kemampuan calon pamong praja dalam memahami, menganalisis, dan memberikan solusi atas permasalahan di pemerintahan daerah.[apri]