Anggota DPRD Kapuas Minta Pemkab Siapkan Solusi Usai Penutupan TPS

Anggota DPRD Kapuas Minta Pemkab Siapkan Solusi Usai Penutupan TPS

ANGGOTA DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti persoalan penanganan sampah di wilayah kota yang dinilai membutuhkan perhatian dan langkah terpadu antara pemerintah daerah dan masyarakat. 

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kapuas, H. Baihaqi, menyikapi penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Kota Kuala Kapuas.

Menurut Baihaqi, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan sarana dan sistem pembuangan yang jelas, sementara masyarakat diharapkan patuh pada ketentuan yang ditetapkan.

“Masalah sampah adalah kewajiban bersama untuk diselesaikan. Pemerintah harus menyediakan tempat pembuangan yang layak, dan masyarakat harus membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan,” tegas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Jumat (10/1/2025).

Ia mengingatkan bahwa penutupan TPS di wilayah kota harus dibarengi dengan penyediaan alternatif lokasi pembuangan sampah agar tidak menimbulkan tumpukan atau sampah berserakan di jalan-jalan.

“Jangan sampai TPS ditutup tanpa solusi. Harus ada sistem yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan,” ujarnya.

DPRD Kapuas, kata Baihaqi, mendorong Pemkab agar memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan sampah dan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Jika lingkungan bersih, maka kita semua akan terhindar dari penyakit. DPRD sangat mendukung langkah kebersihan kota, asalkan solusinya jelas dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama