PARINGIN - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Wakil Ketua DPRD Balangan, Syamsudinoor ajak semua Anggota aktif berpartisipasi dalam proses legislasi.
FGD yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 November 2024 di Banjarmasin, ini juga dihadiri anggota DPRD Balangan beserta jajaran sekretariat DPRD Balangan dan 3 Pejabat dari provinsi Bag Hukum dan Perundangan undangan Kabupaten/Kota Wilayah I, Rabu (20/11/2024).
Dalam FGD semua berdiskusi untuk membahas dan menyempurnakan peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD Kabupaten Balangan.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Syamsudinoor mengatakan, keterlibatan berbagai pihak dalam proses diskusi ini, yang diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih inklusif dan efektif.
Menurut Syamsudinoor, kegiatan ini sangat penting karena tata tertib menjadi landasan operasional dan pedoman kerja DPRD dalam menjalankan tugas-tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Ia mengajak seluruh anggota untuk tetap aktif berpartisipasi dalam proses legislasi, agar aturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Dengan adanya FGD ini, diharapkan peraturan yang disusun akan menjadi lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada di sekitarnya," pungkasnya.[agus/adv]