PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah memulai proses penyusunan Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD) Tahun 2025.
Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati menjelaskan bahwa Renja DPRD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi daerah.
Menurut Linda, Renja DPRD 2025 disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat yang tumbuh berkembang di Balangan.
Dokumen ini dirancang untuk mencapai hasil-hasil spesifik selama kurun waktu satu tahun anggaran, dimulai dari tahun 2025.
"Renja DPRD 2025 ini memiliki karakteristik yang adaptif dan fleksibel," ujar Hj Linda Wati.
Isi dan substansinya diorientasikan sebagai dasar program dan kegiatan untuk mewujudkan Visi RPJPD Kabupaten Balangan Tahun 2025-2045.
Penyusunan Renja DPRD 2025 juga dipandang penting sebagai tahun awal bekerja bagi anggota DPRD yang baru terpilih pada periode 2024-2029.
"Dengan demikian, Renja DPRD 2025 tidak hanya menjadi panduan untuk tahun anggaran 2025 tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan visi pembangunan daerah hingga tahun 2045," katanya.
Linda menekankan bahwa Renja DPRD 2025 harus mampu beradaptasi dengan perubahan situasi dan kondisi serta memiliki fleksibilitas tinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh DPRD Balangan sangat terstruktur dan berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan yang konkret dan bermakna bagi masyarakat.
"Dengan adanya Renja DPRD 2025, diharapkan pembangunan di Kabupaten Balangan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.[agus/adv]