BANJARBARU - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen melakukan perbaikan integritas sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Kementan juga mendorong pemahaman dan peningkatan integritas kepada ASN dan non-ASN lingkup Kementan, terhadap pelaksanaan dan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk menyelenggarakan sosialisasi internal tentang pemahaman antikorupsi. Mentan Amran dalam berbagai kesempatan menegaskan integritas menjadi langkah pertama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Mentan menambahkan, di setiap kesempatan ia mengimbau pada seluruh jajaran pegawai agar bekerja dengan baik dan tidak menerima titipan apapun untuk kepentingan pribadi yang berakhir pada korupsi.
“Saya tegaskan jangan ada titipan-titipan jabatan maupun proyek di Kementan. Dan ingat bila ada yang melanggar aku kasih sanksi berat sampai pemecatan," kata Menteri Amran.
Ditambahkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menekankan seorang ASN Kementan dan pejabat publik harus amanah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Mereka harus menggerakkan seluruh potensinya untuk mencapai tujuan organisasi melalui kompetensi, keteladanan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
Untuk mendukung hal di atas, Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Banjarbaru selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementan, kali ini menggelar Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi.
Digelar di Aula Kampus SMK-PP Negeri Banjarbaru, Senin (10/6/2024), sosialisasi ini dihadiri oleh ASN dan Honorer lingkup SMK-PP Negeri Banjarbaru, dengan mendengarkan paparan materi dari Kepala Sekolah dan Kasubag Tata Usaha SMK-PP Negeri Banjarbaru.
Dalam paparannya, Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso menjelaskan bahwa Kegiatan sendiri ini untuk mendorong pemahaman dan peningkatan integritas kepada ASN dan non-ASN SMK-PP Negeri Banjarbaru, serta pemahaman tentang korupsi dan gratifikasi.
“SPI dikembangkan oleh KPK sebagai alat bagi kita untuk mengetahui resiko korupsi dalam instansi atau kantor pemerintahan. Maka SPI ini penting karena kita jadi tahu apa saja yang bisa dilakukan untuk memperbaiki system dan mencegah korupsi," ujar Budi.
“Kita dimulai 2019 sampai 2022 sudah WTP, dan ternyata di 2023 WDP, dan ini berpengaruh ke Kementerian Pertanian, jadi mari kita perbaikan bersama. Untuk penilaian kita di 2024, kita harus masuk hijau atau minimal mendapatkan nilai 78. Tentunya ini harus kerjasama kita semua, karena penilaiannya secara individu baik secara email, dan whatsapp Blast," ungkap Kepsek.
Di kesempatan ini juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha SMK-PP Negeri Banjarbaru, Johan Pujianto memaparkan terkait informasi terkait apa yang boleh dan tidak boleh ditolak di pelaksanaan gratifikasi melalui video dari youtube KPK.
“Kami harapkan seperti dijelaskan di video, seluruh pegawai bisa mengatahui apa yang harus dilaporkan dan bisa tidak dilaporkan dalam gratifikasi. Di SMK-PP Negeri Banjarbaru bisa melaporkan ke tim UPG melalui administrasi umum, sebab tiap bulan akan dilaporkan ke Kementan," terang Kasubag TU.
Di kesempatan ini juga disampaikan informasi apabila melihat atau mengalami pungutan liar dalam pelayanan di SMK-PP Negeri Banjarbaru bisa melaporkan via daring atau online ke: Kaldu Emas, UPG Sigap, SI-Intan dan Whistleblower.[adv]
Tim Ekpos SMK-PPN Banjarbaru
Tags
smkpp