Tiga Pansus di DPRD Mulai Bahas Lima Raperda Bersama Mitra Kerja OPD

Tiga Pansus di DPRD Mulai Bahas Lima Raperda Bersama Mitra Kerja OPD

SUASANA Rapat Pansus Reperda DPRD Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Tiga panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng yang sudah dibentuk untuk menggodok lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mulai melakukan pembahasan, Kamis (25/4/2025).

Rapat dilaksanakan masing-masing Pansus, yakni Pansus I, II dan Pansus III, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya, Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.

"Hari ini kami dari Pansus II mengawali tugas dalam pembahasan dua  rancangan peraturan daerah," kata Anggota DPRD Kapuas, H Darwandie.

Sementara itu pada Pansus I rapat dipimpin anggota DPRD, H. Ahmad Zahidi dan Pansus II dipimpin legislator Lawin bersama masing-masing OPD mitra kerja.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama