Dua Pejabat Fungsional Pranata Humas Lingkup Pemprov Kalteng Resmi Dilantik

Dua Pejabat Fungsional Pranata Humas Lingkup Pemprov Kalteng Resmi Dilantik

KEPALA Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah saat melantik Pejabat Fungsional Pranata Humas.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kepala Dinas  Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darliansjah atas nama Gubernur Sugianto Sabran melantik dua orang Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas), berlangsung di Ruang Aula Dislutkan setempat, Selasa (16/4/2024). 

Adapun Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkup Pemprov Kalteng yang dilantik tersebut yaitu Pranata Humas Ahli Pertama Kristina Djojoatmodjo pada Dislutkan dan Pranata Humas Ahli Pertama Levrita Rahayunie pada Dinas Perkebunan.

Darliansjah mengatakan bahwa jabatan fungsional pranata humas merupakan salah satu jabatan strategis yang dimiliki pemerintah dengan tugas utama untuk memberikan pelayanan informasi dan kehumasan kepada masyarakat.

"Pranata Humas berperan sebagai garda terdepan sekaligus juru bicara pemerintah sangat penting dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga informasi tentang program kerja pemerintah dapat tersampaikan kepada publik dengan baik dan benar," katanya.

Ia menuturkan, adanya informasi yang aktual dan faktual serta mudah didapat oleh masyarakat di era digitalisasi saat ini akan mendorong publik untuk mendiskusikannya dalam keseharian mereka, sehingga pranata humas diharapkan bisa menciptakan aliran  komunikasi dua arah antara instansi pemerintah dengan publik.

Ia pun berharap kepada pejabat fungsional pranata humas yang dilantik itu untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru dan meningkatkan kinerja serta terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin dinamis.

"Saya ucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pranata Humas, semoga dapat melaksanakan amanat sebagai pelayan dan abdi masyarakat, serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian, maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berdedikasi tinggi, dan berprestasi," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama