APBN dan APBD Harus Dikelola dengan Profesional, Efektif dan Efisien

APBN dan APBD Harus Dikelola dengan Profesional, Efektif dan Efisien

WAGUB Kalteng Edy Pratowo.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun 2024, berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).

"Agenda Rapat TEPRA Triwulan I untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meminimalisir masalah dan hambatan yang mempengaruhi penyerapan anggaran pada Pemerintah Daerah," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo.

Wagub menegaskan, APBN dan APBD adalah uang rakyat, oleh karena itu harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Adapun solusi dan strategi percepatan realisasi APBD dalam peraturan antara lain membuat perencanaan program dan kegiatan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai waktu dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan secara rutin oleh Pimpinan Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Satuan Kerja," imbuhnya.

Menurut Wagub, seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran.

"Laksanakan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat, sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama