30 Tahun Lebih Mengabdi, Guru Honorer ini Akhirnya Terima SK sebagai ASN PPPK

30 Tahun Lebih Mengabdi, Guru Honorer ini Akhirnya Terima SK sebagai ASN PPPK

ASN PPPK di Kabupaten Kapuas usai terima SK pengangkatan.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Suasana haru dan bahagia mewarnai momen penyerahan dua ribu lebih Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi di ballroom Rujab Bupati Kapuas, Kamis (18/4/2024).

ASN PPPK yang menerima SK ini sebagian besar didominasi tenaga pendidik juga nakes, tak sedikit dari mereka yang telah mengabdi sebagai guru honorer sudah ber puluh-puluh tahun hingga akhirnya kini diangkat menjadi ASN PPPK.

Seperti halnya wanita bernama Hj Rusdaniah (56), yang kini mengajar di SDN 1 Murung Keramat, Kecamatan Selat. Ia mengaku sangat bersyukur akhirnya bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

"Alhamdulillah sangat-sangat berbahagia dan puji syukur Alhamdulillah ada rejeki," ungkapnya.

Setelah mengabdi puluhan tahun sebagai guru honorer, kini Ia bisa merasakan buah dari upaya dan kesabaran.

"Saya mengabdi sebagai guru taman kanak-kanak kurang lebih 37 tahun yang lalu," ujarnya.

Bahkan kala itu, pengakuannya sekitar tahun 1987 Ia pernah menerima honor hanya lima ribu rupiah per bulan, namun itu tidak menyurutkan tekadnya untuk mendidik anak-anak.

"Saya tetap mengabdi karna Lilallahita'ala," imbuh dia.

Di akhir percakapan Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah memfasilitasi kegiatan penyerahan SK tersebut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama