Tujuh Fraksi di DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ajuan Tiga Raperda

Tujuh Fraksi di DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Atas Ajuan Tiga Raperda

SUASANA Rapat Paripurna Ke-2, masa persidangan II, 2024 DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Sebanyak 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melalui masing-masing juru bicaranya telah menyampaikan pemandangan umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten  Kapuas, pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (19/3/2024) di DPRD setempat.

Rapat Paripurna ke-II masa sidang II tahun sidang 2024 ini dipimpin Waket I, Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, serta Forkopimda.

Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, saat memimpin rapat.

Adapun tiga Raperda tersebut, Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Waket DPRD memyampaikan pemandangan umum tujuh fraksi yang telah disampaikan akan menjadi materi dewan pada tahapan rapat-rapat berikutnya.

"Maka itu diharapkan keterangan, tanggapan dan keteangan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pj Bupati Kapuas dalam rapat paripurna selanjutnya," pungkas Yohanes.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama