Pj Bupati Kapuas Teken MoU, Jalin Kerjasama dengan Kejari Kapuas dan PT ABB

Pj Bupati Kapuas Teken MoU, Jalin Kerjasama dengan Kejari Kapuas dan PT ABB

PJ BUPATI tandatangani nota kesepakatan dengan Kejari Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST melakukan dua penandatangan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding), di aula Rujab Bupati Kapuas, Senin (5/3/2024).

Penandatangan tersebut pertama, Perjanjian Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Selanjutnya penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Kapuas dengan PT. Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si., Unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT. Asmin Bara Bronang.

"Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara  kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," kata Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Dilanjutkannya, ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

“Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas,” lontar Erlin.

Selanjutnya Pj Bupati Kapuas, menyampaikan MoU bersama PT. Asmin Bara Baronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfrastruktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

"Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” kata Erlin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama