SEKDA Kalteng, Nuryakin saat membuka secara resmi pelatihan pengelolaan Keuangan BUMDes Tahun 2024.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin secara resmi membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2024 yang digelar di Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan tersebut bertajuk "SAPEDA: Strategi Penguatan dan Pengembangan BUMDes di Kalteng".
Nuryakin menyampaikan, peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis. Berdasarkan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang, Desa dinyatakan bahwa Lembaga Ekonomi Desa yang dapat dibentuk oleh pemerintah desa adalah BUMDes.
BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Keberadaanya diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
"Pemerintah Provinsi terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes di Kalimantan Tengah sesuai dengan jumlah desanya, meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum," tuturnya.
Disampaikan, perkembangan BUMDes di Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan yang dihimpun semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes, dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim kami secara langsung di lapangan, bahwa keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat," bebernyam
Diharapkan, melalui pelatihan ini, BUMDes di Kalteng dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Saya mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PMD Kabupaten, dan Pemerintah Desa yang berkomitmen untuk memajukan desa dengan mendukung tercapainya Visi dan Misi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Makin Berkah," tutupnya.[kenedy/adv]