Pelaku Usaha di Kalteng Difasilitasi Bantuan Hukum dari Diskop dan UMKM

Pelaku Usaha di Kalteng Difasilitasi Bantuan Hukum dari Diskop dan UMKM

DISKOP dan UMKM Kalteng saat melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Barut.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop dan UMKM) Provinsi Kaliamantan Tengah (Kalteng) terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik di berbagai daerah.

Dimana berbagai kendala dan permasalahan seringkali dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, hingga kepada permasalahan hukum.

Kepala Diskop dan UMKM Kalteng, Norhani mengatakan bahwa tim dari pihaknya telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di lima Kabupaten, diantranya Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat. 

Dibeberkannya, untuk target yang dilayani sendiri sebanyak 114 orang peserta yang mendapat layanan bantuan hukum. 

Sosialisai layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil tersebut, lanjutnya, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha.

"Pada tanggal 29 Februari 2024, tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usah kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini," ungkapnya, Jumat (1/3/2024).

Lanjut diuraikan, penyuluhan dan bantuan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala UPT Dinaskop dan UKM, Yandy Sanden.

"Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainnya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan," urainya.

"Dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya. Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi," pungkasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama