PULANG PISAU - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, akan selesai di Agustus 2024.
"Dalam waktu dekat ini akan tender dan diperkirakan paling lambat bulan Agustus ini selesai, dan bangunannya dibangun baru," kata Kadis PUPR Usis I Sangkai baru-baru.
Ia menyebut m, pembangunan MPP oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas PUPR dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan.
"Pemanfaatannya juga MPP untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau," kata Usis sapaan akrab Kadis PUPR Pulang Pisau.
Sebelumnnya, Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani menyebut bahwa Mall Pelayanan Publik atau MPP tersebut berlokasi di Eks Kantor Bupati yang sekarang dijadikan Mess Pemda.
"Nanti sesuai fungsinya, MPP ini sebagai sebagai wadah atau tempat seluruh fasilitas pelayanan berpadu, contohnya seperti pelayanan SIM, Samsat, Perizinan, Bank dan masih banyak jenis pelayanannya. Artinya, satu pintu disitu dengan harapan mempermudah masyarakat untuk berurusan," katanya.[manan]