Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Pemilu 2024 Bejalan dengan Aman dan Lancar

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Pemilu 2024 Bejalan dengan Aman dan Lancar

PULANG PISAU - Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah selesai. 

Kondisinya pun berjalan aman dan lancar. Hal itu terbukti sejak dimulainya tahapan kampanye, pemungutan suara hingga rapat pleno baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten tidak terjadi kendala berarti.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin kepada awak media, Rabu (28/2/2024) mengatakan, selama proses pemilihan presiden dan wakil presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten pada pelaksanaan pemilu 2024 ini berjalan sangat baik dan antusias pemilih pun cukup memuaskan.

"Kondisi kita sangat aman. Siapa pun yang terpilih diharapkan seluruh yang terkait bisa menerima hasilnya dengan lapang dada, karena hasilnya ini pilihan dari hati nurani masyarakat kita," ucap Roby saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten usai dilaksanakan.

Rapat pleno tingkat kabupaten yang dipusatkan di aula Bapperida Pulang Pisau dijaga ketat oleh pihak TNI-Polri dan Bawaslu daerah setempat. 

Sehingga, kata Roby, pelaksanaannya pun berjalan sesuai harapan bersama, meski sedikit  terjadi kendala terkait pencatatan.

"Tetapi semuanya bisa teratasi, kendalanya sendiri adalah pencatatan di data pemilih," ujar Roby.

Ia menyebut, dari hasil rapat pleno rekapitulasi ini, maka telah ditetapkan bersama perolehan suara baik calon terpilih DPR Provinsi, DPD, DPR RI, presiden dan wakil presiden.

"Selanjutnya lagi akan dikirimkan ke KPU Provinsi Kalteng untuk diplenokan kembali. Artinya, kami dari KPU Pulpis sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dari 8 kecamatan yang ada di kabupaten Bumi Handep Hapakat ini. Rapat pleno nya kita laksanakan di Aula Bapperida Pulang Pisau," katanya.

Di lokasi sama, Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Christian S yang menjabat sebagai divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu menyampaikan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak menemukan pelanggaran.

"Karena sesuai petunjuk teknis atau juknis yang ada, misalkan jika ada catatan pelanggaran diranah kecamatan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan, dan jika ada catatan di kabupaten maka harus diselesaikan ditingkat  kabupaten. Tapi sejauh ini semua berjalan dengan aman dan lancar-lancar saja," kata Rendy.

Ia menambahkan, rapat pleno terakhir di tingkat kabupaten yang dilaksanakan pihak KPU Pulang Pisau bahwa Bawaslu daerah setempat  memastikan sudah dilakukan secara regulasi sesuai perundang - undangan yang berlaku dan  sesuai juknis yang ada. 

"Jadi, kami juga sangat berharap ke depan semua peserta pemilu bisa menerima hasil sesuai dengan yang sudah direkap dan di pleno kan ini," tukasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama