Disdukpencapil Tanah Bumbu Jemput Bola Pelayanan Penerbitan Akta Kematian

Disdukpencapil Tanah Bumbu Jemput Bola Pelayanan Penerbitan Akta Kematian

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan jemput bola pelayanan penerbitan akta kematian, Rabu (24/1/2024).

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi mengatakan, pelayanan maksimal terus diberikan Pemkab Tanah Bumbu kepada masyarakatnya.

“Disdukpencapil belum lama tadi melakukan jemput bola pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU,” kata Gento Hariyadi.

Kegiatan pelayanan dengan mendatangi warga secara langsung tersebut dilaksanakan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Pelayanan jemput bola ini, kata Gento, dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian.

“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian,” ungkapnya.

Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan ditingkatkan lagi untuk bisa memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukpencapil Tanah Bumbu Nurman mengatakan, pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang diterbitkan akta kematiannya.

Pelayanan jemput bola bagi pasangan non muslim seperti ini akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.

“Dalam waktu dekat, Disdukpencapil Tanah Bumbu melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui,” ungkapnya. 

Kemudian, lanjut Gento Hariyadi, Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah Kecamatan Angsana.[ade]

Lebih baru Lebih lama