KUALA KAPUAS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, terkait pendampingan pelaksanaan program kegiatan tahun 2024 pada rumah sakit di 'Kota Air' Kabupaten Kapuas tersebut.
Untuk itu, pihak RSUD Kapuas melaksanakan pertemuan untuk pemaparan pelaksanaan sub kegiatan pengembangan RSUD Kapuas dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes),
Jumat (12/1/2024), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman SH MH didampingi para jajarannya.
Dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dihadiri Direktur dr. Agus Waluyo MM, didampingi Kasubbag. Umum dan Perencanaan, Solestyanto S.Kep, MM, dan jajaran,juga perwakilan dari Dinas PUPRPKP.
"Bahwa hal tersebut kami laksanakan
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan humanis," kata Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo, Kamis (18/1/2024).
"Maka untuk itu diperlukan tindakan preventif untuk meminimalisir permasalahan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance sekaligus sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas," tambah dr Agus.
Untuk itu lanjutnya RSUD Kapuas bekerjasama dengan Kejari Kapuas terkait pendampingan untuk sub kegiatan pengembangan rumah sakit dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan yang pada tahun 2024 ini. yang mana direncanakan berjumlah 15 kegiatan.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng