Pj Bupati Kapuas Sambut Baik Pencanangan Korespondensi Bebas Kertas

Pj Bupati Kapuas Sambut Baik Pencanangan Korespondensi Bebas Kertas

FOTO bersama usai pencanangan korespondensi bebas kertas di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas menyambut positif pencanangan  korespondensi bebas kertas, Senin (22/1/2024) yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) Kapuas ini berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas.

Pencanangan  ditandai dengan penandatanganan naskah secara elektronik melalui aplikasi Srikandi oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Sekda Kapuas, Septedy didampingi Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat.

Erlin Hardi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Ini juga merupakan sebuah inovasi berkelanjutan dari Disarpustaka bagaimana mengkolaborasi dari perkembangan Ilmu dan Teknologi (IT) sehingga nanti di dalam proses administrasi kita tidak terlalu banyak menggunakan kertas," lontar Erlin.

Sehingga, lanjut Erlin, secara sistem elektronik yang nanti akhirnya untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanda tangan dapat dilakukan secara elektronik.

"Sehingga, nanti perkembangan ke depan tidak hanya tanda tangan saja, tapi untuk hal hal lain yang bisa digunakan secara digital bisa berkembang lebih baik," kata Erlin.

Sementara, Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat menambahkan, untuk medianya  menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). 

"Nantinya kepala SOPD itu tidak lagi tanda tangan biasa, tapi langsung digital, kemudian tanda tangan digital itu sudah terbubuhkan langsung di surat menyurat dan langsung terkirim kepada tujuan," kata Suwarno.

Menurut Suwarno, yang paling penting sebetulnya adalah bagaimana menyimpan arsipnya sehingga dengan seperti itu terjadi perubahan mendasar dalam korespondensi di Kapuas nantinya tidak ada lagi pakai kertas. 

"Tidak adalagi yang mengirim ke kantor kantor tetapi langsung masuk ke email kepala SOPD masing masing," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama