Sekda Said Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

Sekda Said Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi para Guru dan Kepala Sekolah. Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM.

Dengan kegiatan yang digelar di Gedung Ratu Intan, Kamis (18/10/2023) ini, diharapkan para tenaga pendidik mampu memahami hak-hak anak selama di sekolah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta, terdiri dari Camat Pulau Luat Utara dan Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa di Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam serta Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam, perwakilan para Guru, Kepala Sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. 

Kegiatan ini juga diisi dengan Pengukuhan Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam yang secara langsung dikukuhkan Sekretaris Said Akhmad.

Dalam sambutannya, Said Akhmad memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pendidikan atas pengabdian dan terobosan inovasi yang telah dilaksanakan, dan Forum Anak Desa Kecamatan yang menjadi salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). 

"Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Layak Anak dengan memenuhi indikator-indikator KLA, salah satunya melalui Forum Anak Desa dan Sekolah Ramah Anak," terangnya.

Sedangkan Sekolah Ramah Anak, lanjutnya, merupakan program untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup dan mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,.

"Untuk mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan satuan pendidikan," ujarnya.

Selain itu, Konvensi Anak dinilai sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi kekerasan.

"Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara dalam mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak untuk melindungi setiap anak di seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun," jelasnya.

Sekda juga mengimbau agar Forum Anak, khususnya anak-anak di Kotabaru untuk menjauhi obat-obatan terlarang, karena masih banyak anak-anak dan anak-anak didik yang masih sekolah sudah mengkonsumsi narkoba termasuk di Kotabaru.

"Dan ini bisa menjadi salah satu Program dari Forum Anak untuk menjauhi Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama