Pengajuan Program Pembangunan Desa, Kades Perlu Lengkapi Dokumen

Pengajuan Program Pembangunan Desa, Kades Perlu Lengkapi Dokumen

BUNTOK - Segala aspirasi yang diusulkan oleh pihak desa, tentu harus melalui mekanisme. Sebut saja seperti untuk semenisasi jalan, peningkatan infrastruktur lainnya, program pemberdayaan masyarakat, bantuan hibah dan lain sebagainya.

Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Jarliansyah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (kades) di wilayah Bumi Batuah, agar bisa melengkapi segala dokumen yang diperlukan dalam pengajuan program pembangunan di desa.

“Dalam reses pasti kita turun ke lapangan, maka saya harapkan semua Kades dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu. Sebab sekarang itu, harus melalui dokumen yang lengkap, supaya bisa direalisasikan,” ucap Ketua komisi l DPRD Barsel, Rabu (13/9/2023).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, program dan segala dokumen perencanaan di semua desa yang juga merupakan aspirasi, perlu dilengkapi dalam semua pengajuan berkas-berkas persyaratan, maka itu sangat dipermudah

Oleh sebab itu, pintanya, agar dipersiapkan mulai sekarang untuk para kades, sehingga nanti pada turun ke lapangan akan ditampung serta disampaikan aspirasi boleh. 

"Tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Ini bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama