PKB Jadi Partai ke-Sembilan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kapuas

PKB Jadi Partai ke-Sembilan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kapuas

JAJARAN PKB Kapuas serahkan berkas bacaleg di KPU Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik (Parpol) ke-9 yang datang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten ke KPU Kapuas, Sabtu (13/5/2023).

Rombongan pengurus DPC PKB Kapuas datang di sekretariat KPU sekitar pukul 14.39 Wib dipimpin langsung Ketua DPC PKB Kapuas Tommy Saputra didampingi Sekretaris DPC PKB Kapuas, Ustaz H Ahmad Mujahidin, anggota DPRD Kapuas dari PKB H Ahmad Baihaqi dan Zulkarnain serta kader dan simpatisan PKB Kapuas.

Berkas pendaftaran Bacaleg PKB diterima langsung Ketua KPU Kapuas Adiresido didampingi komisioner KPU lainnya dan disaksikan Bawaslu setempat.

Setelah melakukan penelitian dokumen, KPU Kapuas menyatakan jika pendaftaran PKB sudah memenuhi syarat.

"Hari PKB Kapuas sudah mendaftarkan Bacaleg dengan kuota 100 persen full. Alhamdulillah berkas kita dapat diterima KPU dan kita siap mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, PKB siap menghadapi Pemilu di 2024 mendatang dengan komposisi 100 persen bacaleg," kata Ketua PKB Kapuas, Tommy Saputra.

Termasuk lanjut politisi muda ini syarat kuota 30 persen keterwakilan Bacaleg perempuan, telah dipenuhi PKB Kapuas.

Senada disampaikan pihak KPU Kapuas, berkas bacaleg PKB lengkap dan dapat diterima.

"Untuk PKB tadi setelah kita periksa melalui silon, melalui kesesuaian dengan dokumen fisiknya, setelah melewati proses pemeriksaan kami nyatakan diterima dan lengkap," kata Komisioner KPU Divisi Teknis, Agus Hilmi.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama