Impementasi Reformasi Birokrasi, Plt Bupati Kapuas Minta Jajarannya Tindak Lanjuti SPBE

Impementasi Reformasi Birokrasi, Plt Bupati Kapuas Minta Jajarannya Tindak Lanjuti SPBE

PLT BUPATI Kapuas saat menghadiri forum reformasi birokrasi.| foto : hmskmf

KUALA KAPUAS - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta jajarannya melakukan percepatan penerapan keterpaduan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Menurut Nafiah, yakni dengan menindaklanjuti butir-butir pernyataan komitmen bersama antara Gubernur Kalteng dan bupati/walikota di 14 kabupaten/kota se-Kalteng pada saat forum koordinasi dan konsultasi peningkatan implementasi reformasi birokrasi dan percepatan penerapan SPBE di Palangka Raya.

"Upaya yang sudah diberikan oleh pemateri bisa berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya, sesuai dengan apa yang tercantum dalam butir pernyataan," kata Plt Bupati Kapuas, Senin (22/5/2023).

Yakni, pertama mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan/atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD).

Lebih lanjut, memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.

Keempat, memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan/atau Perangkat Daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau Perangkat Daerah. 

Terakhir, melaporkan perkembangan capaian, kendala dan hambatan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.[zulkifli/adv]

Lebih baru Lebih lama