Disulut Dendam, Pemuda Merapit Kapuas Tengah Ini Tewas Usai Ditikam Seteru

Disulut Dendam, Pemuda Merapit Kapuas Tengah Ini Tewas Usai Ditikam Seteru

KORBAN penganiayaan di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, saat diberikan perawatan di Puskesmas.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Insiden penganiayaan menelan korban jiwa terjadi pada Minggu malam, 7 Mei 2023, sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Korbannya, Yudi, pemuda 23 tahun warga asal Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, jatuh bersimbah darah usai diserang AH (24) dengan senjata tajam. 

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudi Hartanto mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban menonton sebuah acara hiburan musik.

"Saat korban hendak buang air kecil ke belakang panggung tiba-tiba korban diserang pelaku AH dengan senjata tajam mengenai bagian perut sebelah kanan dan leher bagian kanan sehingga korban mengeluarkan darah," kata Iptu Iyudi Hartanto, Senin (8/5/2023).

Lanjutnya, korban sempat dilarikan ke Puskemas Pujon guna mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak tertolong.

"Sekitar jam 09.95 Wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis," terang Iyudi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kapuas tengah, dan polisipun kemudian memburu pelaku.

Pelaku AH merupakan warga, Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, berhasil ditangkap pada Senin 8 Mei 2023 di Dusun Maliau Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah.

"Tersangka AH melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, bahwa motif penganiyaan tersebut karna tersangka dendam karena pernah dipukul korban.

Tersangka AH dan barang bukti 1 buah pisau jenis badik dan 1 buah keris diamankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses hukum selanjutnya dan atas  perbuatannya tersangka AH dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama