290 Bacaleg Daftar ke KPU Balangan, 2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg

290 Bacaleg Daftar ke KPU Balangan, 2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg

KETUA KPUD Balangan, Saripani.| foto : istimewa

PARINGIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan, Saripani menyebutkan ada sebanyak 290 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU Balangan. 

"Ada dua Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, yakni Partai Garuda dan PKN," ujar Saripani saat ditemui di kantornya, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (30/5/2023). 

Dari 290 Bacaleg yang mendaftar di KPU Balangan, lanjut Saripani, terdapat 160 Bacaleg laki-laki dan 130 Bacaleg dari perempuan 

Kemudian tambahnya, tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg hingga 23 Juni 2023.

Menurutnya, dari 290 Bacaleg yang mendaftar masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga ditetapkan menjadi calon tetap oleh KPU Balangan. 

"Setelah melalui berbagi tatapan nantinya pengumuman DCT atau daftar calon tetap pada 4 November 2023," pungkasnya.[agus]
Lebih baru Lebih lama